Notaris Tangerang di Alam Sutera
Date
|
13 Agustus 2016
|
|
|
Admin1
|
|
||
Untuk kali ini, kita akan membahas “Notaris
Tangerang di Alam Sutera” yang mana untuk mencari tahu tentang kata kunci “Notaris Tangerang di Alam Sutera”
Bagi anda yang membutuhkan sekali informasi tersebut,
terlebih tentang “Notaris Tangerang di
Alam Sutera”
Kami disini
adalah perusahaan yang bergerak dibidang legalitas, untuk Pendirian PT, CV,
PTPMA serta legalitas dan perizinan lainnya atau bahkan perpajakan :
HP/WA : 085211914022
Phone : 021 4089 5330
PIN : 7FB2DEB9
LINE : ask.me.now
www.pendirianperusahaan.com
Office #1 :
Ruko Flourite, Gading Serpong, Kelapa Gading Utara, Tangerang
Ruko Flourite, Gading Serpong, Kelapa Gading Utara, Tangerang
Office #2:
Jl. Lengkong Wetan Blok B, No.23 RT.001/010 - BSD, Kel. Lengkong Wetan, Kec. Serpong, Kota Tangerang Selatan
Jl. Lengkong Wetan Blok B, No.23 RT.001/010 - BSD, Kel. Lengkong Wetan, Kec. Serpong, Kota Tangerang Selatan
Secara singkat menurut undang undang Notaris adalah Beberapa ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 30
Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 117, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4432) diubah sebagai berikut:
1. Notaris adalah pejabat
umum yang mana berwenang untuk membuat akta autentik dan memiliki kewenangan
lainnya sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang ini atau berdasarkan undang
undang lainnya.
2. Pejabat Sementara Notaris
adalah seorang yang mana untuk sementara menjabat sebagai Notaris untuk menjalankan jabatan
dari Notaris yang mana meninggal
dunia.
3. Notaris Pengganti
adalah seorang yang mana untuk sementara diangkat sebagai Notaris untuk menggantikan Notaris yang mana sedang cuti, sakit,
atau untuk sementara berhalangan menjalankan jabatannya sebagai Notaris.
4. Dihapus.
5. Organisasi Notaris
adalah organisasi profesi jabatan Notaris
yang mana berbentuk perkumpulan berbadan hukum.
6. Majelis Pengawas Notaris
yang mana selanjutnya disebut Majelis Pengawas adalah suatu badan yang mana
mempunyai kewenangan dan kewajiban untuk melaksanakan pembinaan dan
pengawasan terhadap Notaris.
7. Akta Notaris yang mana
selanjutnya disebut Akta adalah akta autentik yang mana dibuat oleh atau di hadapan
Notaris menurut bentuk dan tata
cara yang mana ditetapkan dalam Undang-Undang ini.
8. Minuta Akta adalah asli Akta yang mana mencantumkan tanda tangan
para penghadap, saksi, dan Notaris,
yang mana disimpan sebagai bagian dari Protokol Notaris.
9. Salinan Akta adalah salinan kata demi kata dari seluruh Akta dan
pada bagian bawah salinan Akta tercantum frasa "diberikan sebagai
SALINAN yang mana sama bunyinya".
10. Kutipan Akta adalah kutipan kata demi kata dari satu atau
beberapa bagian dari Akta dan pada bagian bawah kutipan Akta tercantum frasa
"diberikan sebagai KUTIPAN".
11. Grosse Akta adalah salah satu salinan Akta untuk pengakuan utang
dengan kepala Akta "DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MANA MAHA
ESA", yang mana mempunyai kekuatan eksekutorial.
12. Formasi Jabatan Notaris
adalah penentuan jumlah Notaris yang
mana dibutuhkan pada suatu Kabupaten/Kota.
13. Protokol Notaris
adalah kumpulan dokumen yang mana merupakan arsip negara yang mana harus
disimpan dan dipelihara oleh Notaris
sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
14. Menteri adalah menteri yang mana menyelenggarakan urusan
pemerintahan di bidang hukum.”
|
|
Persis tentang penjabaran diatas, “Notaris Tangerang di Alam Sutera” adalah seorang pejabat yang mana
berwenang secara yuridis untuk membuat akta otentik dan kewenangan lainnya
sebagaimana dimaksud dalam undang-undang jabatan Notaris. Menurut dalam arti kamus, bahwa jabatan berarti pekerjaan
(tugas) dalam pemerintahan atau organisasi.Arti jabatan seperti ini dalam arti yang
mana umum, untuk setiap bidang pekerjaan yang mana sengaja dibuat untuk
keperluan yang mana bersangkutan baik pemerintahan maupun organisasi yang mana
dapat diubah sesuai keperluan.
Oleh karena itu, jika anda sedang memerlukan pelayanan dari
seorang “Notaris Tangerang di Alam
Sutera” anda dapat menghubungi kami, atau direct pada website kami di www.pendirianperusahaan.com
“Notaris Tangerang di
Alam Sutera” juga dapat anda dapatkan informasinya dengan mengirimkan email
di pendirianperusahaan@gmail.com
atau direct call di 085211914022.
Untuk informasi mendetail lainnya, anda tidak perlu ragu
untuk menghubungi kami kembali, kami berdomisili di “BSD” atau “Notaris Tangerang
di Alam Sutera” untuk “BSD”
Sendiri mencakup banyak sekali wilayah, seperti “Notaris Tangerang di Alam Sutera” ini :
Yang mana mana pada masing masing daerah, seperti pada
contoh diatas untuk daerah “BSD”
atau “Notaris Tangerang di Alam Sutera”
terdapat banyak sekali Notaris,
namun jika anda bingung dan awam, dan merasa tidak ada yang mana benar-benar
memberikan informasi yang mana sebenarnya tentang pelayanan Notaris, anda dapat menghubungi kami
untuk mendapatkan informasi yang mana sangat presisi, karena kami sangat
berpengalaman untuk daerah “BSD”
khususnya tentang “KeNotarisan”
Bagi anda yang mana kebetulan sedang memerlukan layanan kami
lainnya, atau service lainnya, kami juga memiliki beberapa unit bisnis lainnya,
seperti:
Creativepreneur
|
|||
Butuh
Thermal Emaging? Atau alat listrik lainnya seperti AR6 atau Portable power
analyzers ? klik disini yuk
|
|||
|
|
|
Alam Sutera merupakan sebuah
kawasan terpadu (mixed-use development) yang berdiri di atas lahan seluas lebih
dari 800 hektar di wilayah Serpong – Tangerang. Kawasan yang mulai dikembangkan
sejak tahun 1994 lalu ini telah menjelma menjadi sebuah kota mandiri yang
mapan, dinamis dan menjadi primadona di wilayah barat Jakarta.
Terdiri dari kawasan residensial
serta area komersial yang terintegrasi dengan fasilitas pendukung lainnya,
kawasan Alam Sutera menghadirkan sebuah kenyamanan, sekaligus kemudahan hidup
yang sulit ditemui di kawasan lain. Berbagai fasilitas berkualitas premium
mulai dari pendidikan, hiburan, kesehatan, hingga pusat perbelanjaan telah
hadir dan kian melengkapi kawasan ini.
Hadirnya akses tol Alam Sutera di
km 15 tol Jakarta-Merak, yang diluncurkan September 2009 membuat Alam Sutera
menjadi lebih dekat dan mudah dijangkau dari Jakarta. Tak hanya itu,
aksesibiltas yang baik tersebut juga mampu menyediakan manfaat baik dari aspek
sosial maupun ekonomi bagi kawasan Alam Sutera dan sekitarnya.
Sebagai kawasan yang memiliki
komitmen tinggi terhadap lingkungan, seluruh proses perencanaan maupun
pelaksanaan dalam pengembangan kawasan merupakan implementasi dari ecological
planning method, di mana dalam setiap pengembangannya Alam Sutera selalu
mengedepankan kondisi alam sekitar, meliputi faktor topografi, hidrologi,
akses, hingga demografi. Melalui seluruh proses ini, Alam Sutera telah berhasil
dalam menciptakan lingkungan yang berkelanjutan dan memberikan banyak manfaat
bagi seluruh warganya.
Terhitung hingga hari ini
terdapat sekitar 35 (tiga puluh lima) cluster perumahan di Alam Sutera,
masing-masing terdiri dari 150 hingga 300 unit rumah. Jumlah populasi pun
tercatat sekitar 4.500 keluarga dan akan terus bertambah sesuai dengan
perkembangan kawasan yang pesat.
Pesatnya pertumbuhan kawasan
tersebut telah membuat Alam Sutera semakin dipercaya oleh masyarakat sebagai
pilihan dalam menciptakan hidup yang berkualitas. Alam Sutera percaya bahwa
semua upaya pengembangan harus mengedepankan faktor lingkungan. Bagi Alam
Sutera, faktor lingkungan bukan hanya sebatas strategi pemasaran melainkan
sebuah komitmen yang harus konsisten dilaksanakan.
Tidak ada komentar:
Write komentar