021 4089 5330

m.085211914022 - www.pendirianperusahaan.com

Pembuatan, PT, CV, Yayasan, Firma, PT PMA, Perpajakan, PPAT

Sabtu, 06 Agustus 2016

Notaris Tangerang di Ciledug

Notaris Tangerang di Ciledug
Notaris Tangerang di Ciledug

Date
8 Agustus 2016

Admin1



Dalam pembahasan kali ini, kita akan membahas “Notaris Tangerang di Ciledug” yang mana untuk mencari tahu tentang kata kunci “Notaris Tangerang di Ciledug”
Bagi anda yang membutuhkan sekali informasi tersebut, terlebih tentang “Notaris Tangerang di Ciledug”
Anda dapat menghubungi kami di:
Konsultan Legalitas 085211914022
Alamat Gading serpong, BSD dan Sekitarnya, untuk daerah lain tidak perlu khawatir, kami dapat mensechedulekan tim kami untuk menemui anda, dimanapun anda perlu informasi tentang layanan kami.
Secara singkat menurut undang undang Notaris adalah Beberapa ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 117, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4432) diubah sebagai berikut:
1. Notaris adalah pejabat umum yang mana berwenang untuk membuat akta autentik dan memiliki kewenangan lainnya sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang ini atau berdasarkan undang undang lainnya.
2. Pejabat Sementara Notaris adalah seorang yang mana untuk sementara menjabat sebagai Notaris untuk menjalankan jabatan dari Notaris yang mana meninggal dunia.
3. Notaris Pengganti adalah seorang yang mana untuk sementara diangkat sebagai Notaris untuk menggantikan Notaris yang mana sedang cuti, sakit, atau untuk sementara berhalangan menjalankan jabatannya sebagai Notaris.
4. Dihapus.
5. Organisasi Notaris adalah organisasi profesi jabatan Notaris yang mana berbentuk perkumpulan berbadan hukum.
6. Majelis Pengawas Notaris yang mana selanjutnya disebut Majelis Pengawas adalah suatu badan yang mana mempunyai kewenangan dan kewajiban untuk melaksanakan pembinaan dan pengawasan terhadap Notaris.
7. Akta Notaris yang mana selanjutnya disebut Akta adalah akta autentik yang mana dibuat oleh atau di hadapan Notaris menurut bentuk dan tata cara yang mana ditetapkan dalam Undang-Undang ini.
8. Minuta Akta adalah asli Akta yang mana mencantumkan tanda tangan para penghadap, saksi, dan Notaris, yang mana disimpan sebagai bagian dari Protokol Notaris.
9. Salinan Akta adalah salinan kata demi kata dari seluruh Akta dan pada bagian bawah salinan Akta tercantum frasa "diberikan sebagai SALINAN yang mana sama bunyinya".
10. Kutipan Akta adalah kutipan kata demi kata dari satu atau beberapa bagian dari Akta dan pada bagian bawah kutipan Akta tercantum frasa "diberikan sebagai KUTIPAN".
11. Grosse Akta adalah salah satu salinan Akta untuk pengakuan utang dengan kepala Akta "DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MANA MAHA ESA", yang mana mempunyai kekuatan eksekutorial.
12. Formasi Jabatan Notaris adalah penentuan jumlah Notaris yang mana dibutuhkan pada suatu Kabupaten/Kota.
13. Protokol Notaris adalah kumpulan dokumen yang mana merupakan arsip negara yang mana harus disimpan dan dipelihara oleh Notaris sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
14. Menteri adalah menteri yang mana menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang hukum.”



Persis tentang penjabaran diatas, “Notaris Tangerang di Ciledug” adalah seorang pejabat yang mana berwenang secara yuridis untuk membuat akta otentik dan kewenangan lainnya sebagaimana dimaksud dalam undang-undang jabatan Notaris. Menurut dalam arti kamus, bahwa jabatan berarti pekerjaan (tugas) dalam pemerintahan atau organisasi.Arti jabatan seperti ini dalam arti yang mana umum, untuk setiap bidang pekerjaan yang mana sengaja dibuat untuk keperluan yang mana bersangkutan baik pemerintahan maupun organisasi yang mana dapat diubah sesuai keperluan.
Oleh karena itu, jika anda sedang memerlukan pelayanan dari seorang “Notaris Tangerang di Ciledug” anda dapat menghubungi kami, atau direct pada website kami di www.pendirianperusahaan.com
Notaris Tangerang di Ciledug” juga dapat anda dapatkan informasinya dengan mengirimkan email di pendirianperusahaan@gmail.com atau direct call di 085211914022.
Untuk informasi mendetail lainnya, anda tidak perlu ragu untuk menghubungi kami kembali, kami berdomisili di “Tangerang” atau “Notaris Tangerang di Ciledug” untuk “Tangerang” Sendiri mencakup banyak sekali wilayah, seperti “Notaris Tangerang di Ciledug” ini :


Yang mana mana pada masing masing daerah, seperti pada contoh diatas untuk daerah “Tangerang” atau “Notaris Tangerang di Ciledug” terdapat banyak sekali Notaris, namun jika anda bingung dan awam, dan merasa tidak ada yang mana benar-benar memberikan informasi yang mana sebenarnya tentang pelayanan Notaris, anda dapat menghubungi kami untuk mendapatkan informasi yang mana sangat presisi, karena kami sangat berpengalaman untuk daerah “Tangerang” khususnya tentang “KeNotarisan”

Bagi anda yang mana kebetulan sedang memerlukan layanan kami lainnya, atau service lainnya, kami juga memiliki beberapa unit bisnis lainnya, seperti:

Creativepreneur
Butuh Virtual Office? Klik disini
Sedang Memerlukan Inverter Motor? Klik disini
Buat Web? Klik Disini
Butuh Thermal Emaging? Atau alat listrik lainnya seperti AR6 atau Portable power analyzers ? klik disini yuk
Mau buat PT atau Perseroan Terbatas? Klik disini




Anda tidak perlu ragu untuk menghubunginya, karena seluruh partner kerja, terpercaya
Incoming Search Terms:
Notaris tangerang di daerah Sudimara Barat
15151
Notaris tangerang selatan di daerah Sudimara Jaya
15151
kantor notaris tangerang di daerah Sudimara Selatan
15151
Notaris di tangerang di daerah Sudimara Timur
15151
Notaris ppat tangerang daerah  Tajur
15152
Notaris Tangerang di daerah Paninggilan
15153
Notaris Tangerang di  Paninggilan Utara
15153
Notaris Tangerang di  Parung Serab
15153




Tidak ada komentar:
Write komentar

Dokumen Pendirian PT, CV, UD, FIRMA - Perizinan serta perpajakan => pendirianperusahaan.com/blog
Join Our Newsletter