021 4089 5330

m.085211914022 - www.pendirianperusahaan.com

Pembuatan, PT, CV, Yayasan, Firma, PT PMA, Perpajakan, PPAT

Jumat, 05 Agustus 2016

Notaris Tangerang - 085211914022

Notaris Tangerang

Notaris Tangerang

Date
3 Agustus 2016

Admin1



Untuk anda yang sedang mencari informasi tentang “Notaris Tangerang” anda berada pada tempat yang sangat tepat berada disini, karena disini anda akan mendapatkan apa saja yang sedang anda cari, seperti “Notaris Tangerang”.
Secara singkat menurut undang undang Notaris adalah Beberapa ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 117, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4432) diubah sebagai berikut:
1. Notaris adalah pejabat umum yang berwenang untuk membuat akta autentik dan memiliki kewenangan lainnya sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang ini atau berdasarkan undang undang lainnya.
2. Pejabat Sementara Notaris adalah seorang yang untuk sementara menjabat sebagai Notaris untuk menjalankan jabatan dari Notaris yang meninggal dunia.
3. Notaris Pengganti adalah seorang yang untuk sementara diangkat sebagai Notaris untuk menggantikan Notaris yang sedang cuti, sakit, atau untuk sementara berhalangan menjalankan jabatannya sebagai Notaris.
4. Dihapus.
5. Organisasi Notaris adalah organisasi profesi jabatan Notaris yang berbentuk perkumpulan berbadan hukum.
6. Majelis Pengawas Notaris yang selanjutnya disebut Majelis Pengawas adalah suatu badan yang mempunyai kewenangan dan kewajiban untuk melaksanakan pembinaan dan pengawasan terhadap Notaris.
7. Akta Notaris yang selanjutnya disebut Akta adalah akta autentik yang dibuat oleh atau di hadapan Notaris menurut bentuk dan tata cara yang ditetapkan dalam Undang-Undang ini.
8. Minuta Akta adalah asli Akta yang mencantumkan tanda tangan para penghadap, saksi, dan Notaris, yang disimpan sebagai bagian dari Protokol Notaris.
9. Salinan Akta adalah salinan kata demi kata dari seluruh Akta dan pada bagian bawah salinan Akta tercantum frasa "diberikan sebagai SALINAN yang sama bunyinya".
10. Kutipan Akta adalah kutipan kata demi kata dari satu atau beberapa bagian dari Akta dan pada bagian bawah kutipan Akta tercantum frasa "diberikan sebagai KUTIPAN".
11. Grosse Akta adalah salah satu salinan Akta untuk pengakuan utang dengan kepala Akta "DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA", yang mempunyai kekuatan eksekutorial.
12. Formasi Jabatan Notaris adalah penentuan jumlah Notaris yang dibutuhkan pada suatu Kabupaten/Kota.
13. Protokol Notaris adalah kumpulan dokumen yang merupakan arsip negara yang harus disimpan dan dipelihara oleh Notaris sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
14. Menteri adalah menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang hukum.”



Persis tentang penjabaran diatas, “Notaris Tangerang” adalah seorang pejabat yang berwenang secara yuridis untuk membuat akta otentik dan kewenangan lainnya sebagaimana dimaksud dalam undang-undang jabatan Notaris. Menurut dalam arti kamus, bahwa jabatan berarti pekerjaan (tugas) dalam pemerintahan atau organisasi.Arti jabatan seperti ini dalam arti yang umum, untuk setiap bidang pekerjaan yang sengaja dibuat untuk keperluan yang bersangkutan baik pemerintahan maupun organisasi yang dapat diubah sesuai keperluan.
Oleh karena itu, jika anda sedang memerlukan pelayanan dari seorang “Notaris Tangerang” anda dapat menghubungi kami, atau direct pada website kami di www.pendirianperusahaan.com
Notaris Tangerang” juga dapat anda dapatkan informasinya dengan mengirimkan email di pendirianperusahaan@gmail.com atau direct call di 085211914022.
Untuk informasi mendetail lainnya, anda tidak perlu ragu untuk menghubungi kami kembali, kami berdomisili di “Tangerang” atau “Notaris Tangerang” untuk “Tangerang” Sendiri mencakup banyak sekali wilayah, seperti “Notaris Tangerang” ini memiliki beberapa Kecamatan :
Kecamatan
Kode Pos
Batuceper
15121 antara 15122
Karangtengah
15157 antara 15159
Tangerang
15111, 15117 antara 15119
Benda
15123 antara 15126
Karawaci
15112 antara 15116
Cibodas
15134, 15138 antara 15139
Larangan
15154 antara 15156
Ciledug
15151 antara 15153
Neglasari
15121, 15127 antara 15129
Cipondoh
15141, 15146 antara 15148
Periuk
15131 antara 15133
Jatiuwung
15133 antara 15137
Pinang
15142 antara 15145

Yang mana pada masing masing daerah, seperti pada contoh diatas untuk daerah “Tangerang” atau “Notaris Tangerang” terdapat banyak sekali Notaris, namun jika anda bingung dan awam, dan merasa tidak ada yang benar-benar memberikan informasi yang sebenarnya tentang pelayanan Notaris, anda dapat menghubungi kami untuk mendapatkan informasi yang sangat presisi, karena kami sangat berpengalaman untuk daerah “Tangerang” khususnya tentang “KeNotarisan”

Incoming Search Terms:
Notaris Tangerang
Notaris Tangerang selatan
Notaris di Tangerang
Notaris ppat Tangerang
Notaris kabupaten Tangerang
lowongan Notaris Tangerang
daftar Notaris di Tangerang
Notaris di Tangerang selatan
loker Notaris Tangerang

Bagi anda yang kebetulan sedang memerlukan layanan kami lainnya, atau service lainnya, kami juga memiliki beberapa unit bisnis lainnya, seperti:

Creativepreneur
Butuh Virtual Office? Klik disini
Sedang Memerlukan Inverter Motor? Klik disini
Buat Web? Klik Disini
Butuh Thermal Emaging? Atau alat listrik lainnya seperti AR6 atau Portable power analyzers ? klik disini yuk
Mau buat PT atau Perseroan Terbatas? Klik disini






Batuceper, Karangtengah, Tangerang, Benda, Karawaci, Cibodas, Larangan, Ciledug, Neglasari, Cipondoh, Periuk, Jatiuwung, Pinang

Tidak ada komentar:
Write komentar
Dokumen Pendirian PT, CV, UD, FIRMA - Perizinan serta perpajakan => pendirianperusahaan.com/blog
Join Our Newsletter